Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008
  7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019
  8. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016
  9. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019

Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 17 Pasal, yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
41 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2020

Berlaku Tanggal
12 Mei 2020

Sumber
BD 2020/41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar