Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2020

Berlaku Tanggal
13 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar