Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2014

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 73 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak daerah Provinsi Bengkulu.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1967 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 11. Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2008 15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 16. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 03 Tahun 2012

Persentase Bagi Hasil Pajak Rokok antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut:
a. 30% (tiga puluh per seratus) untuk Pemerintah Daerah, dan
b. 70%(tujuh puluh per seratus ) dibagi berdasarkan potensi jumlah penduduk Kabupaten/Kota. Bagi Hasil Pajak rokok untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dibayar setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan realisasi penerimaan yang disetorkan danf atau masuk ke Kas Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah dikuralgi insentif pemungutan pajak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
15 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2014

Berlaku Tanggal
20 Juni 2014

Sumber
Berita Daerah Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar