INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peraturan daerah merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional, sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Dan bahwa untuk mewujudkan dan menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka peraturan daerah yang sudah tidak sesuai lagi perlu dicabut, Sehingga untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5715 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah, Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pencabutan Peraturan, Terdiri dari 2 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.