INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 25 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan RKPK Sabang Tahun 2020 dalam peraturan walikota Sabang.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 25 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
- Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2009
- Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 11 Pasal yang memuat:
RKPK Tahun 2020 yang merupakan rencana pembangunan tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 25 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.