Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik guna percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka pengembangan budaya kerja Pemprov DKI Jakarta serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu menetapkan Pergub tentang Budaya Kerja.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Peraturan ini berisi tentang Nilai Budaya Kerja;
Agen Perubahan;
Sosialisasi dan Internalisasi;
Pemantauan dan Evaluasi;
serta Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
54 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Budaya Kerja

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2020

Berlaku Tanggal
19 Juni 2020

Sumber
Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72015

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERGUB Nomor 27 Tahun 2015 tentang Budaya Kerja Pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar