INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 42 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah perlu menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual melalui sistem akuntansi pemerintah daerah;
- berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, sistem akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 42 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.