INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan banyuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Prosedur Opersional Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.