Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan dan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Bangunan Baru Pasar Bina Usaha Meulaboh dan Tarif Retribusi Pasar Bina Usaha Meulaboh dan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan pada Mall Meulaboh

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemungutan Retribusi Jasa Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 110 dan Retribusi Jasa Usaha Pasal 126 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan kewenangan daerah otonom sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dala rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
  2. bahwa guna meningkatkan pelayanan persampahan dan pelayana pasar perlu meninjau tarif retribusi pelayanan persampahan dan pelayanan pasar pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum dan tarif pasar grosir dan pertokoan pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan dan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Bangunan Baru Pasar Bina Usaha Meulaboh dan Tarif Retribusi Pasar Bina Usaha Meulaboh dan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan pada Mall Meulaboh

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2016

Berlaku Tanggal
18 Januari 2016

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar