INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 30 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pengahpusan Piutang Pajak yang sudah kadaluarsa diatur dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
