Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Kriteria Tambahan Uang Persediaan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur mengenai penetapan jumlah Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) serta kriteria Tambahan Uang (TU) persediaan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Kriteria Tambahan Uang Persediaan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2020

Berlaku Tanggal
27 Januari 2020

Sumber
BD. 2020/ No. 520

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar