Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pemakaian Laboratorium Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu adanya analisa terhadap dugaan pencemaran yang dimungkinkan terjadi oleh pelaku usaha/kegiatan melalui uji laboratorium lingkungan;
  2. bahwa laboratorium lingkungan merupakan salah satu aset kekayaan daerah dan apabila dimanfaatkan perlu adanya kontribusi atas jasa pemakaian kekayaan daerah dalam bentuk retribusi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Retribusi Pemakaian Laboratorium Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2017

Berlaku Tanggal
26 Maret 2017

Sumber
BD.2017/No.514

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar