INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara tahun Anggaran 2021 dan terjadi perubahan kedua sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/923/KEUDA tanggal 5 Februari 2021 hal Hasil Hasil lnventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Penggunaan DBH-CHT, Def Fisik, DAK NonFisik untuk Kegiatan PK2UKM, B2LPS, BOKB dan FPM dan DlD, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 906/1622/KEUDA tanggal 25 Februari 2021 hal Hasil lnventarisasi dan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur pemetaan petunjuk Menteri (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK NonFisik Jenis Bantuan operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya dan DAK NonFisik Jenis Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor s-32/PK/2021 tanggal 5 Maret 2021 hal Penyampaian Persyaratan DAU TA 2021, maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 perlu disesuaikan kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf 1 perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Perubahan Kedua atas Bupati Aceh peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.