INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Rincian Kurang Bayar dan Penyaluran Alokasi Dana Gampong untuk Kegiatan Lainnya Tahun Anggaran 2017 yang Dialokasikan Kembali dalam Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk Kegiatan Lainnya Tahun Anggaran 2017 tidak dapat direalisasikan dikarenakan belum ditransfer Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Aceh untuk Triwulan IV sehingga menyebabkan terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2017;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019, telah dianggarkan kurang bayar dana Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk kegiatan Lainnya Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.