Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan daerah yang digunakan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
  2. bahwa terget penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dijabarkan setiap triwulan dalam rangka mengukur kinerja Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Badung

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2021

Berlaku Tanggal
05 Maret 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar