INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit yang lebih optimal, maka perlu untuk menetapkan tata cara pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
