INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, PejabatjPegawai Pemerintah Kabupaten Balangan, dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.