INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah dan untuk lebih memberikan kejelasan hukum dan pemahaman mengenai tata cara pemungutan pajak daerah kepada masyarakat khususnya wajib pajak parkir, maka perlu dilakukan perubahan terhadap tata cara pemungutan pajak parker;
- bahwa terhadap tiket atau karcis atau bukti pembayaran lainnya sebagai dokumen bukti pembayaran pajak perlu dilakukan tanda pengesahan dari Badan untuk memberikan kepastian hukum;
- bahwa bentuk pengaturan mengenai legalisasi/porporasi belum dirumuskan dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
Download Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.