INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Harmonisasi Produk Hukum Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikanm dan memantapkan konsepsi suatu Produk Hukum Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan maupun Produk Hukum Daerah yang lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga antara Produk Hukum Daerah yang satu dengan Produk Hukum Daerah yang lain tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping). Untuk menjamin kepastian hukum atas harmonisasi Produk Hukum Daerah, diperlukan pedoman dengan metode yang pasti, baku dan standar sehingga Produk Hukum Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Bandung tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.