Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Harmonisasi Produk Hukum Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikanm dan memantapkan konsepsi suatu Produk Hukum Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan maupun Produk Hukum Daerah yang lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga antara Produk Hukum Daerah yang satu dengan Produk Hukum Daerah yang lain tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping). Untuk menjamin kepastian hukum atas harmonisasi Produk Hukum Daerah, diperlukan pedoman dengan metode yang pasti, baku dan standar sehingga Produk Hukum Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Bandung tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bandung

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2018

Berlaku Tanggal
22 Januari 2018

Sumber
BD 2018/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar