INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bandung Nomor 106 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) huruf d dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah;
- dalam rangka melaksanakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dibentuk Dinas Sosial dan Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Bandung Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Download Peraturan Bupati Bandung Nomor 106 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.