INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Nomor 141 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bandung Nomor 141 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dewan perwakilan rakyat daerah sebagai salah satu unsur penyelenggaran pemerintahan daerah diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan Daerah;
- bahwa untuk dapat berjalannya pengelolaan pemerintahan daerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai dalam rangka meningkatkan peran dan tanggung jawab serta menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya;
- bahwa seiring dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Bandung, terjadi perubahan nilai keekonomian daerah serta berdasarkan kajian dari Lembaga Pengabdian pada Masyarakat Universitas Pasundan Bandung, ketentuan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 60 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 60 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bandung Nomor 141 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.