INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Besaran Kompensasi Bagi Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Bandung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bandung Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 36 Ayat (2) dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ketentuan mengenai besaran kompensasi bagi Kelompok Pakar atau Tim Ahli alat Kelengkapan dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Besaran Kompensasi Bagi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Bandung
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bandung Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.