Peraturan Bupati Bandung Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bandung Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, perlu dilakukan pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara pada bagi Pegawai Negeri Sipil;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bandung

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2021

Berlaku Tanggal
20 Januari 2021

Sumber
BD 2021/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bandung Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar