INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah, salah satu tugas humas pemerintah adalah menyebarluaskan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan institusi/lembaga masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah;
- bahwa sehubungan dengan meningkatnya penggunaan media sosial dalam penyampaian informasi kepada masyarakat oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, sehingga perlu pengaturan dalam pengelolaan dan pemanfaatan media sosial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Media Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
