INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banggai Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banggai Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat (4) Perda Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banggai Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.