Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 19 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Burneh

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (3} Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Surat Gubemur Jawa Timur Nomor 061/6575/031.1/2018, Perihal pembentukan UPTD;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/ atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Petenakan, maka perlu membentuk Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESW AN) Burneh dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
19

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Burneh

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019

Berlaku Tanggal
31 Mei 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 17/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar