INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Waktu Buang Sampah di Tempat Penampungan Sementara (Tps)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Bangkalan sebagai Kabupaten yang bersih, indah, asri dan lestari serta dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tepat waktu dan tempat dalam membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS), maka di pandang perlu mengatur waktu buang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan Peraturan Bupati Bangkalan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.