INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa/badan Usaha Milik Desa Bersama
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan desa melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan baik, berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan pedoman penyelenggaraannya bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.