Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 t e n ta n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pernerinlah Daerah;
  2. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 ini disusun sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2020;
  3. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
27

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2019

Berlaku Tanggal
28 Juni 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 25/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar