Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (Rp2kpkp) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menangani pemukiman kumuh di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mencanangkan program penanganan kawasan permukiman sebagai bagian target program 100-0-100 ( 100% air min um layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi);
  2. bahwa untuk mendukung program pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu mengesahkan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh perkotaan (RP2KPKP) di Kabupaten Bangkalan sebagai instrumen utama dalam upaya penanganan permasalahan pemukiman kumuh di kawasan perkotaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
27

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (Rp2kpkp) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2020

Berlaku Tanggal
20 Maret 2020

Sumber
BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 25/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar