Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 8 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 123 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
  2. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 yang merupakan acuan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangkalan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
8

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Ditetapkan Tanggal
22 April 2019

Diundangkan Tanggal
22 April 2019

Berlaku Tanggal
22 April 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 7/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar