INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Menetapkan :
Download Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.