Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa desa sebagai landasan ketahanan nasional perlu memiliki suatu lembaga sosial sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa secara menyeluruh dan terpadu serta mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa di desa dan di kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2024

Berlaku Tanggal
13 Februari 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar