INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, pendanaan yang diperlukan untuk keperluan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalamrancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga, dan dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi, Pemerintah Daerah menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan/ atau memanfaatkan uang kas yang tersedia. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020;
- dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease2019 (Covid 19), sumber dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)yang dilakukan untuk bidang kesehatan dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid 19, sedangkan Dana Insentif Daerah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banjar, dalam keadaan tertentu Pemerintah Daerah dapat melakukan pergeseran Anggaran. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.