INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Dana Insentif Bagi Ustadz/ustadzah Tpq Al Quran, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah Kabupaten Banjar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam meningkatkan pendidikan Agama Islam baca tulis Al Qur’
- an di Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk memberikan dana Insentif kepada Ustadz/Ustadzah TPQ Al Qur’
- an dalam upaya memberikan motivasi dan peningkatan kesejahteraan ustadz/ustadzah TPQ Al Qur’
- an dalam proses pembelajaran baca tulis Al Qur’
- an, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Banjar . dalam rangka mendukung dan memperlancar pelaksanaan pemberian dana Insentif bagi ustadz/ustadzah yang mengajar pada TPQ Al-Qur’
- an, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Banjar maka perlu adanya pengaturan tentang Pedoman Pemberian Insentif yang diatur dalam Peraturan Bupati . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.