Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Identifikasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB P2);
  2. bahwa untuk melaksanakan identifikasi data piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB P2), diperlukan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaan identifikasi data piutang pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Banjar;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
17

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
12 April 2021

Diundangkan Tanggal
12 April 2021

Berlaku Tanggal
12 April 2021

Sumber
BD.2021/No.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar