Peraturan Bupati Banjar Nomor 18 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pemilihan Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 18 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015 diperlukan adanya regulasi daerah yang mengatur Tata Cara pengelolaan Dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 di Kabupaten Banjar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. bahwa pengelolaan dana kegiatan pemilihan dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
18

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pemilihan Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2015

Berlaku Tanggal
08 Mei 2015

Sumber
BD.2015/No.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 18 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar