Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan pengajuan usulan pergeseran dari beberapa Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran APBD Kabupaten Banjar perlu merubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017. Sehubungan dengan adanya kepastian pendapatan hibah yang bersumber dari Pemerintah;
  2. berdasarkan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Banjar Nomor :PHD-69/RR/PK/2017 tentang Hibah dalam rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA 2017, perlu untuk melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
24

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2017

Berlaku Tanggal
08 Mei 2017

Sumber
BD.2017/No.24

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
  2. Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Perubahan Kedua

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar