Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Program Penguatan Modal Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), maka diperlukan peran serta Pemerintah untuk menyediakan dana pinjaman/ pembiayaan bagi Koperasi dan UMK, melalui Program Penguatan Modal Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Banjar;
  2. bahwa dalam rangka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Program Penguatanan Modal Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Banjar, pengelolaan pinjaman dana kepada Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Banjar, maka perlu diatur melalui Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
33

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Program Penguatan Modal Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2015

Sumber
BD.2015/No.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar