Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari APBD

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang mengubah pengaturan terhadap tahapan pencairan belanja hibah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
36

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari APBD

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2020

Berlaku Tanggal
22 Juni 2020

Sumber
BD.2020/NO.36

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar