INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Perhitungan Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, salah satu jenis retribusi perizinan tertentu adalah retribusi Izin Mendirikan Bagunan yang disesuaikan menjadi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang memiliki arti dan fungsi yang sama dengan lebih dipermudah dari sisi persyaratan administrasi;
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dan pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung serta memperlancar penyelenggaraan perizinan di Daerah, perlu untuk menetapkan penyesuaian perhitungan tarif retribusi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.