Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Perhitungan Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, salah satu jenis retribusi perizinan tertentu adalah retribusi Izin Mendirikan Bagunan yang disesuaikan menjadi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang memiliki arti dan fungsi yang sama dengan lebih dipermudah dari sisi persyaratan administrasi;
  2. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dan pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung serta memperlancar penyelenggaraan perizinan di Daerah, perlu untuk menetapkan penyesuaian perhitungan tarif retribusi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
46

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perhitungan Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2021

Sumber
BD.2021/NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar