Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Agar pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara kepada Desa di Kabupaten Banjar berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
  2. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2015

Berlaku Tanggal
30 Januari 2015

Sumber
BD.2015/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar