INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan membantu kelancaran pelayanan Desa;
- serta untuk melestarikan adat istiadat dan nilai budaya yang tumbuh, berkembang serta dipelihara dan dijunjung tinggi oleh masyarakat, maka perlu untuk membentuk, memberdayakan dan membina Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) di Kabupaten Banjar;
- dengan Ketentuan Pasal II ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu mengatur mengenai jenis dan kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) di Kabupaten Banjar;
- maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.