Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Banjar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perizinan berusaha dan pengawasan merupakan instrumen Pemerintah Daerah dalam mengendalikan kegiatan usaha di daerah;
  2. bahwa dalam rangka efektifitas dan penyederhanaan perizinan berusaha di Kabupaten Banjar, perlu menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam penyelenggaraan layanan perizinan berusaha;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Pusat dapat mendelegasikan peraturan pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria perizinan berusaha berbasis risiko pada setiap sektor kepada Kepala Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang memuat peraturan internal bagi aparat Pemerintah daerah dalam melaksanakan perizinan berusaha berbasis risiko;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Banjar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
55

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Banjar

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2021

Berlaku Tanggal
20 Desember 2021

Sumber
BD.2021/No.56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar