Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Banjar dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
  2. bahwa Gratifikasi dapat mengarah pada tindakan korupsi yang merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan Negara;
  3. bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
6

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2021

Berlaku Tanggal
03 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar