Peraturan Bupati Banjar Nomor 92 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjar Nomor 92 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memperlancarpelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
92

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2017

Berlaku Tanggal
04 Desember 2017

Sumber
BD.2017/No.92

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 92 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar