INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 96 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperlncar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Maka perlu menetapkan Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 96 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.