INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Aparat Pemungut di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/ Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar penggunaan dan pembagian biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan bagi aparat pemungut dan penunjang yang ada di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan /Desa bisa dilaksanakan dengan tertib, lancar dan tepat sasaran, maka dipandang perlu membentuk Pedoman Penggunaan Dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagi Aparat Pemungut Di Tingkat Kabupaten, Kecamatan Dan Kelurahan/Desa;
- bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 389 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bagi Aparat Pemungut Di Tingkat Kelurahan/Desa
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.