INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Banjarnegara yang menunaikan ibadah haji, maka perlu diberikan biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.