INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan beralihnya penanganan pertamanan dan penerangan jalan umum yang semula berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara, beralih ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ada perubahan nomenklatur Bidang dan Seksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara dan untuk kepastian hukum, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi yang ada perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.